Mengawali tahun ini dengan penyerahan SK Mutasi yang diwakili Kepala Bidang Mutasi, Eratra Muktiana, S.Sos., MM. bagi PNS dari Pemerintah Kabupaten Seruyan, untuk mulai bertugas di Kulon Progo mulai tanggal 1 Januari 2025. Dalam kesempatan ini, Ibu Eratra memberikan pengarahan dan memastikan kesiapan para PNS tersebut untuk mengabdi di Kulon Progo.
Berasal dari berbagai latar belakang jabatan yang terdiri dari Guru untuk menduduki jabatan-jabatan sesuai dengan bidang sebelumnya. Merupakan proses yang panjang, proses mutasi telah ditempuh dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun terakhir hingga terbitnya persetujuan dari Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri bagi pemohon antar provinsi.
Dengan adanya penambahan PNS melalui mutasi masuk ini diharapkan dapat membantu kinerja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Untuk meningkatkan dan mempermudah akses informasi mengenai mutasi masuk juga telah dibuat sistem layanan mutasi masuk elektronik (SIMOLEK). Aplikasi ini dapat diakses melalui https://simolek.kulonprogokab.go.id/
Source: Mutasi