April ini dimulai dengan penyerahan SK Mutasi yang diwakili Kepala Bidang Mutasi, Eratra Muktiana, S.Sos., MM. bagi 4 orang PNS dari Pemerintah Kabupaten Magelang, Kabupaten Kepahiang dan Kementerian Keuangan, untuk mulai bertugas di Kulon Progo mulai tanggal 1 April 2025. Dalam kesempatan ini, Ibu Eratra memberikan pengarahan dan memastikan kesiapan para PNS tersebut untuk mengabdi di Kulon Progo.
Berasal dari berbagai latar belakang jabatan yang terdiri dari Guru, Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Jabatan Pelaksana akan menduduki jabatan-jabatan sesuai dengan bidang sebelumnya. Merupakan proses yang panjang, proses mutasi telah ditempuh dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun terakhir hingga terbitnya persetujuan dari Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri bagi pemohon antar provinsi. Berbeda dengan pemohon yang dari Pemerintah Pusat seperti Kementerian Keuangan Proses Mutasi/ Pindah Instansi ini lebih cepat karena tidak menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melainkan proses dilaksanakan menunggu Pertimbangan Teknis dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan penerbitan Surat Keputusan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Dengan adanya penambahan PNS melalui mutasi masuk ini diharapkan dapat membantu kinerja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Selain itu kekosongan pegawai khususnya pada jabatan pelaksana yang masih dibutuhkan kurang lebih 1.000 pegawai, besar harapan bisa terus terisi dari pemohon mutasi masuk. Untuk meningkatkan dan mempermudah akses informasi mengenai mutasi masuk juga telah dibuat sistem layanan mutasi masuk elektronik (SIMOLEK). Aplikasi ini tertera pada website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.